get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Tampang Wanita Viral Pegang Al Quran Tanpa Busana, Polisi Cari Pelaku

Perempuan Muda Dilecehkan Satpam, Korban Dipepet lalu Diremas Bokongnya

Jumat, 05 Agustus 2022 - 15:28:00 WITA
Perempuan Muda Dilecehkan Satpam, Korban Dipepet lalu Diremas Bokongnya
Satpam perusahaan di Pelaihari, Tanah Laut, Kalimantan Selatan meremas bokong perempuan terancam penjara 9 tahun. (Foto: iNews/Zulkifli Yunus)

Polisi yang melakukan penyelidikan mengarah kepada pelaku. Sebelum ditangkap, pelaku sempat mengganti pelat nomor motornya untuk menghilangkan jejak.

Namun pelaku tak bisa menyangkal saat polisi menemukan helm, jaket, termasuk pelat nomor yang telah dilepas dari motor.

Kepada polisi, pelaku mengaku melecehkan korban karena tergiur melihat kemolekan tubuh korban.

Atas perbuatannya, ayah satu anak ini ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 289 KUHP dan Pasal 6 UU Nomor 16 Tahun 2022 dengan ancaman penjara 9 tahun.

Dia ditahan di Polsek Pelaihari Kota. Sedangkan korban mengaku masih trauma atas pelecehan itu.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut