get app
inews
Aa Text
Read Next : Senator Kalsel Desak Komdigi Perkuat Literasi Digital Atasi Judol dan Pinjol Ilegal

Pengedar Sabu di Banjarbaru Nekat Serang Polisi saat Digerebek, 1 Petugas Terluka

Selasa, 20 April 2021 - 08:30:00 WITA
Pengedar Sabu di Banjarbaru Nekat Serang Polisi saat Digerebek, 1 Petugas Terluka
Pengedar narkoba yang menyerang petugas dengan senjata tajam ditangkap Polda Kalsel. (Foto: ANTARA)

Pertama, Pasal 114 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena kepemilikan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Kedua, juga dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin.

"Aksi nekat dari pengedar ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota agar lebih berhati-hati dan waspada lagi ketika proses penangkapan. Jika sudah sampai mengancam keselamatan petugas, maka kami juga tidak segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," katanya.

Sebelumnya aksi penyerangan pengedar narkoba terhadap polisi juga terjadi pada 25 Maret 2021 lalu. Tersangka SR (47) melawan menggunakan senjata tajam ketika diringkus saat bertransaksi sabu-sabu di Jalan Swadaya, Desa Kurau Selatan, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut.

Beruntung petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel sigap mengantisipasi dan tersangka dapat dilumpuhkan tanpa ada polisi terluka.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut