get app
inews
Aa Text
Read Next : SMAN Banua Kalsel Resmi Jadi SMA Garuda Transformasi, Siap Cetak Generasi Go Internasional

Pemprov Kalsel Daftarkan 15 Karya ke Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2023, Ada Bausung Pangantin

Senin, 12 Juni 2023 - 17:01:00 WITA
Pemprov Kalsel Daftarkan 15 Karya ke Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2023, Ada Bausung Pangantin
Pemprov Kalsel Daftarkan 15 Karya ke Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2023, Ada Bausung Pangantin (Foto: Antara/Bayu Pratama)

BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendaftarkan 15 karya budaya yang dimiliki Kalsel untuk dimasukkan menjadi Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Indonesia tahun 2023. Setidaknya tujuh karya di antaranya sudah terverifikasi.

Kepala Bidang Kebudayaan, Raudati Hildayati mengatakan verifikasi sudah dilakukam Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia untuk bisa ditetapkan menjadi WBtB Nasional tahun 2023.

“Dari tujuh karya yang sudah kami masukan, ada satu WBtb Kalsel yang bisa langsung melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu WBTb Kalsel yang berasal dari kabupaten Balangan yaitu Arangan,” ucapnya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6/2023).

Dia menerangkan, untuk enam WBTb Kalsel yang lainnya akan segera diperbaiki dan dilengkapi data-data yang diminta oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Lalu, enam WBTb Kalsel yang masih perlu diperbaiki datanya, yaitu Bapandung, Kalangkang Mantit, Kalayang Dandang, Kupiah Jangang berasal Kabupaten Tapin dan bamandi mandi pangantin, bausung pangantin berasal Kabupaten Balangan.

“Karya yang dimasukkan ini merupakan hasil dari usulan 13 kabupaten/kota, serta kami juga telah melakukan monitoring sebelumnya,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut