Pemprov Kalsel Belum Putuskan Perpanjangan PPKM Mikro
BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) belum memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayahnya. Namun, jika melihat kasus positif Covid-19 di provinsi ini terus bertambah, PPKM mikro bisa dilanjutkan.
Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar menyatakan PPKM mikro untuk penanganan Covid-19 yang sudah berakhir 22 Februari 2021. Tapi hingga kini belum ada keputusan perpanjangan.
"Pemprov belum ada keputusan lagi hingga kini (kelanjutan PPKM mikro)," ujarnya, Selasa (23/2/2021).
Menurut dia, pemprov akan segera melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 juga pusat untuk tindak lanjut penanganan Covid-19 di daerah ini.
Dia menuturkan, pemerintah pusat ada instruksi untuk kelanjutan PPKM mikro untuk penanganan Covid-19 ini, namun hanya untuk wilayah pulau Jawa dan Bali.
"Kalau daerah lain tentunya sesuai penilaian pimpinan daerahnya apakah diperpanjang PPKM mikro atau tidak," ucap Roy.
Dia mengakui, bahwa kasus positif Covid-19 di provinsi ini terus bertambah, hingga kemungkinan perpanjang PPKM mikro tersebut bisa dilanjutkan lagi.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 13 kabupaten/kota di Kalsel, khususnya di ibu kota provinsi, yakni, Kota Banjarmasin sudah berakhir pelaksanaan PPKM skala mikro pada 22 Februari, kemarin.
Editor: Nani Suherni