get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa KPK Lebih dari 5 Jam, Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin Dicecar 19 Pertanyaan

Penganiayaan Sadis Satu Keluarga di Mojokerto, Pelaku Anak 17 Tahun

Rabu, 31 Maret 2021 - 13:27:00 WITA
Penganiayaan Sadis Satu Keluarga di Mojokerto, Pelaku Anak 17 Tahun
(Foto: Ilustrasi/Ist)

MOJOKERTO, iNews.id -  Penganiayaan sadis  satu keluarga terjadi di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Rabu (31/3/2021). Kejamnya lagi, pelaku tak lain salah satu anak korban yang masih berusia 17 tahun.

Korban terdiri atas ayah ibu dan seorang anak berusia 8 tahun itu terkapar dengan kondisi luka di sekujur tubuh. Ketiga korban masing-masing atas nama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) serta Dayung Rahmat Adi Santoso (8). Ketiga korban ini ditemukan kritis akibat luka benda tajam. 

Hasil penyelidikan polisi, ketiga anggota keluarga ini kritis dianiaya oleh keluarga sendiri. Pelaku Danang Marko Pambudi (17), merupakan anak kedua pasangan Sugianto dan Tatik Kuswatin. 

Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari sebab penganiayaan ini. Sementara pelaku Danang kabur usai kejadian. 

Menurut salah seorang warga, Kushariadi (49), penganiayaan itu diduga terjadi Rabu (31/03/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tadi. Saat itu, salah seorang warga menangis dan berteriak meminta tolong. 

"Saat saya dengar itu sempat gak berani masuk. Sebab di dalam banyak darah," tuturnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut