Pasutri Penjual Sabu Dirampok Pembeli saat Transaksi, Dibacok 11 Kali
PELAIHARI, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) penjual sabu dirampok pembelinya. Pelaku yang merupakan pemuda dari Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) kini ditangkap.
Wakapolres Tala Kompol Irwan Kurniadi mengatakan, aksi perampokan itu terjadi pada Selasa (1/3/2022). Pelaku yakni berinisial AR (16) dan MZ (16)
Peristiwa perampokan yang melukai kedua pasutri itu berawal ketika AR dan MZ datang ke rumah Zulkifli sekitar pukul 20.30 Wita untuk membeli sabu. Keduanya pun berniat mengunakan sabu tersebut di rumah korban.
Pada awalnya kedua pelaku ingin melakukan aksinya seusai menghabiskan sabu, namun saat itu ada orang yang juga ingin beli sabu. Mereka pun mengurungkan niatnya.
Namun, beberapa saat kemudian kedua pelaku kembali membeli sabu Rp100.000 dan juga menggunakannya di rumah korban. Meresa punya kesempatan, AR langsung menyergap Zulkifli sedangkan MZ memukul korban.
Kedua pelaku juga istri korban Aryani yang berusaha berteriak meminta tolong. Takut ketahuan orang, kedua tersangka melarikan diri dan tidak memperoleh apa-apa di rumah korbannya.
"Korban Zulkifli dilarikan ke RSUD KH Mansyur Kintap dan dirujuk ke RSUD Hadji Boejasin Pelaihari. Zulkifli mengalami 11 luka bacok dan Aryani tujuh luka bacok," ucapnya.
Editor: Nani Suherni