get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Guru Pasutri Berboncengan Motor Jatuh ke Sungai Berbatu di Bangkalan

Pasutri Banjarmasin Mendadak Kaya Raya Ditangkap, Hasilkan Rp175 Juta per Bulan dari Bisnis Sabu

Senin, 03 Oktober 2022 - 15:25:00 WITA
Pasutri Banjarmasin Mendadak Kaya Raya Ditangkap, Hasilkan Rp175 Juta per Bulan dari Bisnis Sabu
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito bersama Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko menunjukkan tersangka dan barang bukti narkotika, Senin (3/10/2022). (Foto: Antara/Firman)

Dia mengatakan mereka mengaku dari hasil penjualan sabu-sabu memperoleh Rp175 juta per bulan. Mereka telah menjalankan bisnis haram narkotika selama tiga bulan. Ketiganya kini mendekam di penjara.

Penyidik menjeratnya dengan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

"Untuk bandar pengendali di atasnya terus kami kejar karena mereka ini sel jaringan terputus jadi perlu strategi khusus menangkapnya," ujar Sabana.

Dia mengatakan peredaran sabu-sabu ini dapat diungkap berdasarkan informasi masyarakat.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut