Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo Kukuhkan 500 Orang Komponen Cadangan
Jumat, 26 Agustus 2022 - 19:15:00 WITA
Menurutnya, bela negara bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan menjadi tugas dan kewajiban semua rakyat sebagai warga negara Indonesia.
"Anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara," ucapnya.
Dia menuturkan, Komcad dikerahkan jika negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang yang dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR yang komando kendalinya berada di bawah Panglima TNI.
"Jadi, tidak ada anggota komponen cadangan melakukan kegiatan mandiri. Semuanya bergerak hanya untuk kepentingan negara," katanya.
Editor: Kurnia Illahi