get app
inews
Aa Text
Read Next : Putusan Rapat Konsultasi Syuriyah-Mustasyar PBNU Final, Mengikat secara Konstitusional

Pakar Hukum Tata Negara Dipanggil Bareskrim terkait Kasus Gus Nur Besok

Senin, 02 November 2020 - 12:34:00 WITA
Pakar Hukum Tata Negara Dipanggil Bareskrim terkait Kasus Gus Nur Besok
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dipanggil Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2020). Refly Harun diperiksa sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian Sugi Nur Raharja atau yang biasa disapa Gus Nur ke Nahdlatul Ulama (NU).

"Informasi dari penyidik, rencananya besok 3 November 2020 (panggilan pemeriksaan) pukul 10.00 WIB. Dipanggil sebagai saksi dari tersangka SN," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (2/11/2020).

Sekadar diketahui, pernyataan Gus Nur yang diduga menghina NU disampaikan di Channel YouTube Refly Harun. Oleh sebab itu, polisi akan melakukan pemeriksaan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut