get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Kalsel Serahkan Sepeda Listrik dan Mobil Buggy untuk Anjungan Kalsel di TMII

Oknum Kepsek di Kalsel Dijebloskan ke Penjara, Diduga Salahgunakan Dana Bos

Sabtu, 05 November 2022 - 18:15:00 WITA
Oknum Kepsek di Kalsel Dijebloskan ke Penjara, Diduga Salahgunakan Dana Bos
HA, oknum kepsek SMAN 1 Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan saat diantar ke Rumah Tahanan Kelas IIB Pelaihari, Jumat (4/11/2022). (Foto : iNews/Zulkifli Yunus)

PELAIHARI, iNews.id - Oknum kepala sekolah di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (Bos). Penetapan ini setelah Kejaksaan Negeri Tanah Laut melakukan penyelidikan.

Tersangka yakni berinisial HA (52) oknum kepsek SMA Negeri 1 Jorong. Dia langsung dijebloskan ke sel tahanan Lapas Kelas IIB Pelaihari. Penahana ini sambil menunggu pelimpahan kasus ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikior) Banjarmasin.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanah Laut Akhmad Rifani mengatakan, status tersangka ditetapkan setelah penyidik menelisik penggunaan dan bos tahun anggaran 2021. Dari anggaran Rp1.135.000.000, dana bos yang diterima SMAN 1 Jorong jadi sekitar Rp265.158.192 diduga digunakan tersangka untuk keperluan pribadi.

“Pemeriksaan terhadap tersangka sudah masuk tahap kedua, tinggal menunggu pelimpahan ke Pengadilan Tipikor,” ujar Rifani didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanah Laut Syafullah Nur, Jumat (4/11/2022).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut