Oknum ASN di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi karena Diduga Terlibat Peredaran Narkotika
Minggu, 30 April 2023 - 14:14:00 WITA

Dalam kasus ini polisi juga mendalami apakah masih ada orang lain yang terlibat sebagai jaringan pengedar narkotika.
"Pelaku terancam hukuman minimal empat tahun kurungan penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi