Mundur dari Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar: Bukan karena Ada Tekanan

JAKARTA, iNews.id – Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengunduran diri itu sudah disampaikan melalui surat.
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Miftachus Sunnah Surabaya itu mengatakan, pengunduran diri ini tak berkaitan dengan usulan terkait jangan ada rangkap jabatan tersebut atau tekanan lainnya.
"Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," kata Kiai Miftah saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/3/2022) sore.
Kiai Miftachul Akhyar menjelaskan, alasan pengunduran dirinya tersebut agar tak ada rangkap jabatan. Seperti diketahui, pada Muktamar NU di Lampung, KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Rais Aam PBNU.
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," katanya.
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 ini kemudian menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu.
Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftah mengaku dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.
"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat bid'ah di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," kata dia.
Editor: Kastolani Marzuki