Mulai Oktober 2021 Semua Desa di Batola Terapkan Transaksi Nontunai

BARITO KUALA, iNews.id - Sebanyak 195 desa di Kabupaten Barito Kuala (Batola) akan menerapkan transaksi nontunai sejak Jumat, 1 Oktober 2021. Penerapan transaksi non tunai terhadap pengelolaan keuangan dan sumber-sumber pendapatan serta kekayaan desa ini diberlakukan menyusul diluncurkannya sistem transaksi nontunai pada Pelaksanaan APBDesa oleh Bupati Batola Noormiliyani AS, Kamis (30/9/2021).
Bersamaan dengan launching transaksi nontunai ini, Pemkab Batola juga memberlakukan terhadap 61 desa di lima kecamatan, yakni Marabahan, Bakumpai, Anjir Pasar, Anjir Muara, dan Alalak untuk menerapkan transaksi nontunai di Bank Kalsel, sedangkan 12 kecamatan lainnya masih di lembaga keuangan semula.
“Dengan diluncurkannya sistem transaksi nontunai ini maka setiap transaksi minimal Rp1 juta harus nontunai,” tuturnya.
Bupati perempuan pertama di Kalsel ini menerangkan, transaksi nontunai berlaku untuk semua transaksi di desa termasuk dana desa, alokasi dana desa, dan BLT dana desa. Dia menilai, dengan diterapkan sistem transaksi nontunai sangat positif membantu pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel khususnya pada pengelolaan keuangan desa.
Oleh karena itu, transaksi keuangan non tunai dalam pelaksanaan APBDesa semua berdasarkan pada asas efisiensi, keamanan dan manfaat. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mohammad Aziz menyatakan, dengan diterapkannya transaksi nontunai selain dapat meminimalisir penyimpangan juga dalam upaya lebih mengamankan transaksi yang dilakukan.
“Yang lebih membanggakan, terobosan yang dilakukan UNPAD ini merupakan yang pertama kali di Kalsel,” ucapnya.
(CM)
Editor: Rizqa Leony Putri