get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Kunjung Pulang, Pemancing di Banjar Ditemukan Tewas Tenggelam di Kali

Modus Titip Transfer, Pria Ini Tipu Korban hingga Rp7 Juta

Senin, 02 Agustus 2021 - 13:05:00 WITA
Modus Titip Transfer, Pria Ini Tipu Korban hingga Rp7 Juta
Pelaku penipuan modus titip transfer di Banjar (Foto: Dok Humas Polri)

BANJAR, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Matraman mengamankan RE (31) tersangka kasus penipuan dengan modus titip transfer di Mataraman, Banjar. Pelaku telah memperdaya korban dengan meminta transfer senilai Rp7 juta.

Kasi Humas Polres Banjar, Iptu  Suwarji mengatakan, tersangka merupakan warga Sungai Liang Rt. 01 Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Aksi pelaku itu terjadi pada Senin (25/7/2021).

Suwarji mengatakan, korban bernama Kuncahyono (23) tidak menaruh rasa curiga saat pelaku tiba-tiba meminta bantuan untuk transfer ke rekening seseorang.

Setelah pelapor keluar dari ATM ada seorang laki-laki menunggu di depan. Kepada pelapor, pelaku mengaku habis limit untuk tarik tunai. Korban awalnya mentransfer Rp1 juta hingga total Rp7 juta.

"Selanjutnya pelapor mentransferkan uang sebesar satu juta rupiah ke rekening terlapor,” kata Suwarji dikutip dari portal resmi Humas Polri, Senin (2/8/2021).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut