get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

Modus Baru Transaksi Narkoba, Sabu Diselipkan Dalam Kipas Angin

Rabu, 15 Juni 2022 - 11:20:00 WITA
Modus Baru Transaksi Narkoba, Sabu Diselipkan Dalam Kipas Angin
Modus Baru Transaksi Narkoba, Sabu Diselipkan Dalam Kipas Angin (Foto: Dok Polrestabes Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Modus baru transaksi narkoba di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sabu diselipkan dalam barang elektronik kipas angin.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito yang mengatakan keberhasilan ini berkat kesigapan dan kejelian personel dalam mengungkap kasus narkoba. Pelaku berinisial EM (33) ditangkap dengan barang bukti sabu.

“Ini modus baru yang dilakukan EM setiap transaksi menyelipkan narkoba pada barang elektronik yang diserahkan kepada kurir ataupun pembeli, ” katanya dikutip dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Rabu (15/6/2022).

Awalnya tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu berat netto 4,79 Gram dari tersangka EM di Jalan Kenari, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Rabu (8/6/2022). Dari pengembangan, petugas menemukan19 paket dengan berat netto 175,77 gram.

“Keseluruhan barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 20 paket sabu-sabu berbagai ukuran dengan berat netto 180,56 Gram, ” ujarnya.

Atas keberhasilan ini, Sabana mengapresiasi kinerja personel dalam mengungkap peredaran narkoba. Tak hanya itu, dia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat, sehingga pihaknya berhasil mengungkap kasus Narkoba.

“Ini sejalan dengan makna Polri Presisi digaungkan Kapolri dan Kapolda Kalsel untuk memberantas peredaran Narkoba. Saya juga mohon doa agar kami diberikan kekuatan dan keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut