get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Diamankan Diduga Bawa Sabu, Aiptu FFB Personel Bid Dokkes Polda Sumut Ternyata Dijebak

Miris, 2 Ibu Hamil Tua Ditangkap Bawa Sabu, Ngaku Butuh Dana untuk Persalinan

Minggu, 21 Agustus 2022 - 14:01:00 WITA
Miris, 2 Ibu Hamil Tua Ditangkap Bawa Sabu, Ngaku Butuh Dana untuk Persalinan
2 Ibu Hamil Tua Ditangkap Bawa Sabu (Foto: iNews/Usman Coddang)

NUNUKAN, iNews.id - Dua ibu hamil tua di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap Satresnarkoba Polres Nunukan karena kedapatan menyimpan sabu seberat 100 gram. Kepada petugas keduanya mengaku akan menjual barang haram itu untuk modal persalinan.

Keduanya berinisial RS (38) dan SR (34). Penangkapan bermula saat Satreskoba Polres Nunukan Tengah melakukan penyelidikan di sekitar dermaga Pelabuhan Desa Sei pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan. Keduanya ditangkap ketika akan membawa ke Tarakan melalui jalur laut dengan speed boat.

Dari hasil interogasi RD menyebut barang haram tersebut diperoleh dari seorang rekanya bernama SR. Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Tarakan untuk diserahkan kepada K yang diketahui sebagai pemesannya.

Mirisnya, RD dan SR membeli sabu tersebut dengan patungan. Uang Rp15 juta memberikan sebagai uang muka kepada R warga Malaysia.

Fakta lainnya, ternyata salah satu suami dari ibu hamil itu juga mendekam di penjara dengan kass serupa. 

"Kita amankan sabu kurang lebih 100 gram dengan kotak makan. Itu rencana mau dibawa ke Tarakan," kata Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, Minggu (21/8/2022).

Saat ini kedua terduga  tersangka dan barang bukti sudah diamankan di mako polres nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Mereka disangka pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut