get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati-Wabup Kukar Tepati Janji, 42 Ribu Siswa Terima Seragam Gratis BOSKab

Memaki Istri dan Anak Nasabah, Debt Collector Kritis Ditebas Parang saat Tagih Utang

Selasa, 11 Januari 2022 - 20:25:00 WITA
Memaki Istri dan Anak Nasabah, Debt Collector Kritis Ditebas Parang saat Tagih Utang
Pria yang menebas debt collector dengan parang saat ditagih utang diamankan Polres Kutai Kartanegara. (Foto: iNews/Dzulfikar A)

Pengakuan pelaku TM, dia melakukan penganiayaan tersebut secara sadar lantaran menilai korban sudah keterlaluan.

"Etika penagih tersebut sudah melampaui batas. Dia mendorong anak saya dan coba menyerangnya. Saya coba lindungi tapi dia terus mukul dada saya. Karena sudah kontak fisik dan terus mengancam saya dan keluarga, saya lakukan itu. Setelah itu saya ke Polsek menyerahkan diri," kata TM.

Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan termasuk barang bukti sebilah parang. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut