Masuk Kalsel Wajib Kantongi Hasil PCR Negatif Covid-19, Dinkes: Kita Juga Waspada
BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil kebijakan bagi warga yang masuk ke wilayah tersebut mengantongi hasil tes PCR negatif Covid-19. Langkah ini untuk menahan lonjakan kasus positif Covid-19 di Kalsel.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim mengingatkan untuk terus terapkan protokol kesehatan ketat dan kurangi mobilitas. Pemprov juga melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk, baik pintu masuk udara, laut dan darat.
“Jadi kita lakukan pengetatan di setiap daerah. Bagi masyarakat yang masuk ke Kalsel wajib menyertakan hasil surat PCR,” ucapnya dikutip portal resmi Pemprov Kalsel, Kamis (8/7/2021).
Muslim mengatakan, lonjakan tersebut terjadi sebagian besar dari klaster keluarga dan juga tidak terlepas dari mobilitas. Dia pun mengingatkan jika tidak berkepentingan tak perlu ke luar rumah.
“Faktor ini juga perlu kita perhatikan terhadap beberapa lonjakan, kita juga waspada beberapa daerah di pulau Jawa dan Bali,” ujar Muslim.
“Kita berharap juga apabila tidak berkepentingan tidak perlu keluar rumah,” katanya.
Oleh karena itu, Kalsel akan terus memperpanjang PPKM sesuai regulasi yang ada dan tetap menerapkan PPKM Mikro.
“Kalsel memang tidak termasuk yang darurat jadi kita masih menggunakan PPKM mikro,” tuturnya.
Editor: Nani Suherni