Massa Pendemo UU Cipta Kerja di Banjarmasin Masih Bertahan, Kapolda Ajak Dialog
BANJARMASIN, iNews.id - Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja kembali digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan, Kamis (15/10/2020). Hingga malam hari ini ratusan mahasiswa tersebut masih bertahan. Mereka menolak membubarkan diri.
Alasannya, aksi akan terus mereka lakukan sampai Presiden Joko Widodo datang ke Kalsel memenuhi tuntutan mereka. yakni menerbitkan Peraturan Pengganti Perundangan - Undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Selama ini, kami berunjuk rasa tidak pernah sampai malam ini. Termasuk saat demo UU MD3 dan UU KPK. Tapi apa hasilnya, tidak ada. Karena itu, untuk kali ini, kami akan bertahan sampai tuntutan kami dikabulkan," ujar Korwil BEM se-Kalsel, Achdiat Zairullah.
Sebelumnya, mereka juga menolak menemui pimpinan dan anggota DPRD Kalsel. Alasannya, janji Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, untuk menyampaikan tuntutan mereka ke Presiden Joko Widodo, tidak terbukti. Tuntutan yang dibawa langsung ke Jakarta oleh Ketua DPRD Kalsel hanya diterima Kementerian Sekretariat Negara.
Karena itu, massa memilih bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi.
Upaya membubarkan massa dilakukan aparat kepolisian dengan mendatangkan perwakilan kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.
Bahkan, upaya meminta pendemo membubarkan diri, juga dilakukan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta. "Saya jamin, tidak ada anggota saya maupun aparat keamanan lainnya, yang menyentuh atau membubarkan adik - adik," ujar Kapolda sambil mengajak pendemo duduk di jalan sambil berdialog.
Namun, upaya Kapolda juga tidak membuahkan hasil. Massa tetap tidak beranjak dari tempatnya.
Editor: Kastolani Marzuki