get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Ribuan Kayu Besar Berdiameter 2 Meter Lebih Terdampar di Lampung, Dibawa dari Sumbar

Mahasiswi Korban Pemerkosaan Oknum Polresta Banjarmasin Curhat di Media Sosial

Senin, 24 Januari 2022 - 16:12:00 WITA
Mahasiswi Korban Pemerkosaan Oknum Polresta Banjarmasin Curhat di Media Sosial
Tangkapan layar curhatan korban pemerkosaan oknum polisi

BANJAMASIN, iNews.id - Seorang mahasiswi fakultas hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) korban pemerkosaan oknum polisi curhat ke media sosial. Curhatan ini berisikan kekecewaan karena vonis pelaku yang ringan.

Di akun media sosialnya peremuan berinsial D menceritakan kronologi perkosaan yang dialaminya. Pelaku dan korban kenal saat mahasiswi tersebut magang di satuan reserse narkoba Polresta Banjarmasin pada Juli hingga Agustus 2021.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali terhadap dirinya. Meski sudah divonis bersalah, namun pelaku berinisial Bripka BT itu hanya dihukum dua tahun. Jaksa sebelumnya menuntut tiga tahun enam bulan.

Upaya korban menuntut keadilan pun direspons Wakil Rektor III ULM, Muhammad Fauzi dengan mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalsel.

"Saya fokus kepada pemulihan korban. Kalau masalah kelanjutan hukumnya biar dikaji sama teman-teman di fakultas hukum," uca Muhammad Fauzi, Senin (24/1/2022).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut