get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Angkringan di Banjarmasin Dibubarkan

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 10:58:00 WITA
Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Angkringan di Banjarmasin Dibubarkan
Petugas membubarkan pengunjung angkringan di Banjarmasin. (Foto iNews/Deny M Yunus).

BANJARMASIN, iNews.id - Pengunjung angkringan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan melanggar protokol kesehatan karena berkerumun. Akibatnya mereka dibubarkan petugas pada Jumat (2/10/2020) malam.

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi mengatakan mereka tidak berjaga jarak dengan jumlah ratusan orang. Aksi pembubaran tersebut sesuai Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 68 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

"Saya bukan tidak suka dengan aktivitas kalian. Tapi yang kami lakukan ini, penegakan aturan tentang protokol kesehatan. Kalian berada di satu tempat dengan jumlah yang banyak tanpa menjaga jarak," ujar Gita kepada para pengunjung.

Setelah diberi pembinaan, para pengunjung angkringan tersebut diminta untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Mereka diminta selalu menaati protokol kesehatan seperti memakai masker, rajing cuci tangan dan jaga jarak menghindari kerumunan.

"Kita kaget juga tadi waktu awal masuk. Orangnya hampir seratus orang. Jadi kita bubarkan karena kegiatannya, pertandingan PUBG tidak ada izin. Dan melanggar protokol kesehatan," ujar Kapolsek.

Sedangkan pengelola tempat usaha tersebut dijatuhi sanksi membayar denda administrasi Rp150.000. Kedua pengunjung juga disanksi mengucapkan Pancasila.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut