Lanal Banjarmasin Tegaskan Kapal Pengangkut BBM di Kapuas Langgar Pelayaran dan Migas
Senin, 22 Agustus 2022 - 09:31:00 WITA
Pada Kamis (11/8/2022) pekan lalu, Lanal Banjarmasin menangkap dua kapal KM. Berkat Usaha dan KM. Berkat Hidayah Putri di Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah yang kedapatan mengangkut 194 drum berisi BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal.
Masing-masing kapal mengangkut 97 drum yang akan dibawa menuju Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Dugaan awal pelanggaran yang dilakukan pelaku KH selaku nakhoda KM. Berkat Usaha dan MS nakhoda KM. Berkat Hidayah Putri yaitu tanda selar tidak ada, tidak memiliki DO (Delivery Order) dari Pertamina, kapal tidak standar Pertamina untuk angkutan BBM dan tidak memiliki izin transportir.
Editor: Nani Suherni