Kota Banjarmasin Tiru NTB Buat Aturan Pariwisata Halal
Namun jangan diartikan Banjarmasin dengan adanya aturan ini akan menjadi daerah menerapkan syariat Islam.
"Tidak demikian, tidak harus misalnya di hotel itu harus mewajibkan pengunjungnya berpakaian muslim juga ditempat wisata, karena pengertian pariwisata halal di sini yang positif, termasuk menonjol kebersihan," kata Hilyah.
Tujuan dibuatnya aturan wisata halal ini, karena di daerah ini banyak objek wisata religi, seperti makam kesultanan Banjar dan mesjid-mesjid bersejarah di kota ini.
Terkait penggodokan Raperda tentang Pariwisata Halal ini, Hilyah menegaskan, pihaknya akan mengakomodir masukan dari masyarakat, akademisi dan pelaku pariwisata di kota ini.
"Kita targetkan secepatnya tahun ini bisa diselesaikan hingga disahkan jadi peraturan daerah," ujar dia.
Banjarmasin sangat perlu menegaskan diri sebagai kawasan wisata halal karena penduduknya yang mayoritas muslim, khususnya untuk menarik wisatawan dari kawasan timur tengah.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyatakan, konsep pariwisata halal sedang tren.
Bahkan, kata Ibnu Sina, kalau bicara lebih luas lagi di kawasan Asia Pasifik, di mana negara yang tidak mayoritas muslim, misalnya Korea Selatan, kini menjadi kiblat wisata halal.
"Korea ini menggenjot wisata halal, karena mereka mengincar segmen wisatawan dari timur tengah. Kita juga menargetkan itu," ujarnya.
Editor: Faieq Hidayat