get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

Ketua MPR Apresiasi Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 300 Kg di Kalsel

Jumat, 07 Agustus 2020 - 18:20:00 WITA
Ketua MPR Apresiasi Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 300 Kg di Kalsel
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. (Foto Ist).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengapresiasi kepolisian yang menyita 10 karung berisi 300 kilogram sabu-sabu di Kalimantan Selatan, Kamis (6/8/2020). Keberhasilan tersebutkerja sama tim gabungan Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Kalimantan Selatan.

"Mengingat luasnya wilayah Indonesia, menutup berbagai pintu masuk narkoba bukanlah pekerjaan mudah. Tugas berat itu harus dipikul kepolisian demi memastikan masa depan anak bangsa tak terciderai narkoba," kata Bamsoet, di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Data Badan Narkotika Nasional menyebutkan pada 2019, pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta jiwa dengan rata-rata berusia 15-65 tahun.

Jadi, kata politikus PartaI Golkar itu, keberhasilan mengamankan 300 kg sabu maupun jenis narkoba lainnya adalah keberhasilan menyelamatkan masa depan bangsa.

Mantan Ketua DPR RI itu mendorong kepolisian untuk terus memperkuat penjagaan di perbatasan. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 menjadi penyelundup justru memanfaatkannya.

"Kita patut curiga bahwa masuknya narkoba ke Indonesia tak semata menguntungkan para pengedar dari segi ekonomi saja, melainkan juga patut dicurigai sebagai aksi untuk melemahkan kedaulatan bangsa Indonesia. Dengan semakin meningkatkan kewaspadaan, semakin besar peluang Indonesia terlepas dari jerat narkoba," kata dia.

Selain itu, Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu juga menekankan perlunya kepolisian membangun kerja sama erat dengan kepolisian di berbagai negara, khususnya Asia Tenggara.

Karena, kata Bamsoet, tak hanya Indonesia yang dihujani Narkoba, namun negara Asia Tenggara lainnya juga seperti Thailand.

Di samping narkoba, peredaran obat-obatan sintesis seperti metamfetamin dan fentanil juga perlu diwaspadai.

"Kuncinya ada di penegakan hukum. Selain memberikan efek jera penegakan hukum terhadap para bandar dan pengedar. Harus memberikan sinyal kuat kepada dunia, bahwa Indonesia tak main-main dalam memberantas narkoba," kata Bamsoet.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut