BANJARMASIN, iNews.id - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melelang barang milik daerah berupa kendaraan operasional yang kondisinya rusak berat. Jumlah kendaraan yang dilelang sebanyak 31 unit.
Kepala Sub Bidang Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah, Kusnan Amin mengatakan, pihaknya telah
melakukan penilaian barang milik daerah berupa kendaraan, dengan melibatkan kantor jasa penilaian publik milik swasta.
“Setelah kita dapatkan nilai dengan harga limit, langsung kita buat ketetapan penjualan dan penjadwalan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Proses lelang dibutuhkan waktu empat sampai enam bulan,” kata Kusnan, Jumat (10/12/2021).
Kusnan merinci, sebanyak 31 unit, terdiri atas roda empat sebanyak empat unit, serta roda dua dan tiga sebanyak 27 unit.
“Pada tanggal 6 Desember 2021 kemarin telah dilaksanakan, dari lelang tersebut jumlah harga limit laku Rp26 juta dan terjual sebesar Rp92,42 juta,” ucap Kusnan.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsKalsel di Google News