get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Putra Terbaik Cimahi Berpangkat Jenderal yang Pimpin Kodam III Siliwangi dan Polda Jabar

Kelompok Muda Boleh Beraktivitas di Tengah Pandemi Corona

Senin, 11 Mei 2020 - 16:49:00 WITA
Kelompok Muda Boleh Beraktivitas di Tengah Pandemi Corona
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020). (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra).

JAKARTA, iNews.id - Kelompok muda diperbolehkan aktivitas di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Kelompok tersebut usia di bawah 45 tahun.

Hal itu disampaikan Kepala Gugus Tugas untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo usai mengikuti rapat terbatas (Ratas) terkait laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang digelar secara virtual, Senin (11/5/2020).

Doni mengatakan pemberian ruang bagi kelompok usia muda itu untuk mengurangi pengangguran karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, kelompok tersebut belum tentu sakit jika terpapar corona sehingga dikategorikan sebagai orang tanpa gejala (OTG).

"Kelompok ini (kelompok muda usia di bawah 45 tahun) tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terkapar karena PHK akan bisa kita kurangi," ujarnya.

Pemerintah, menurut dia berupaya melindungi kelompok rentan usia lanjut yaitu 60 tahun, karena kematian tertinggi berasal dari kelompok ini. Prestase kematian kelompok ini mencapai 45 persen.

Kemudian, kelompok usia 46 sampai dengan 59 tahun namun memiliki penyakit penyerta atau komorbit seperti hipertensi, diabet, jantung, PPOK penyakit paru obstrasi kronis yang biasanya karena kebiasaan merokok. Di kelompok ini mencapai 40 persen.

"Kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita 85 persen," ujarnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut