get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

Kapolda Kalsel Harap Perpanjangan PSBB Banjarmasin Tekan Penyebaran Covid-19

Senin, 11 Mei 2020 - 13:58:00 WITA
Kapolda Kalsel Harap Perpanjangan PSBB Banjarmasin Tekan Penyebaran Covid-19
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Nico Afinta berharap perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Banjarmasin bisa secara maksimal menekan penyebaran Covid-19. PSBB Kota Banjarmasin diperpanjang selama 14 hari mulai 8-21 Mei 2020.

"Sekarang kan sudah diambil keputusan untuk memperpanjang, jadi mesti lebih ketat dan tegas lagi dalam penegakan aturan agar masyarakat mematuhi apa yang tertuang dalam PSBB," kata Nico di Banjarmasin, Senin (11/5/2020).

Nico akan mengerahkan anggota kepolisian untuk mendukung upaya pencegahan penularan virus corona. Termasuk menyampaikan imbauan kepada warga akan disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari Covid-19.

"Misalnya dalam mendukung PSBB, anggota mesti bisa memastikan penjagaan perbatasan masuk kota dan pemberlakuan jam malam telah dipatuhi oleh masyarakat," katanya.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memutuskan memperpanjang PSBB karena menilai penularan Covid-19 di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan belum mereda. Tahap pertama PSBB, jumlah pasien Covid-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 40 orang, 30 dalam perawatan, lima pasien sembuh, dan lima orang meninggal dunia.

Berdasarkan data dinkes.kalselprov.go.id, Kota Banjarmasin tercatat penyumbang terbanyak kasus positif virus corona sebanyak 89 pasien. Sedangkan pasien sembuh 15 orang dan meninggal dunia 17 orang.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut