get app
inews
Aa Text
Read Next : Terima Aksi Damai, Gubernur Kalsel Tegaskan Dana Pemprov di Bank Kalsel Sesuai Ketentuan

Kasus Skimming Bank Kalsel, Polda Tetapkan Satu Tersangka

Senin, 05 September 2022 - 17:50:00 WITA
Kasus Skimming Bank Kalsel, Polda Tetapkan Satu Tersangka
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Mochamad Rifa"i saat memberikan keterangan. (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Penyidik Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan satu tersangka dalam kasus skimming ATM Bank Kalsel, Senin (5/9/2022). Kasus ini mengakibatkan dana dari 94 nasabah raib mencapai Rp1,9 miliar.

"Hasil gelar perkara, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Senin (5/9/2022).

Meski begitu, Rifa'i belum bersedia menyebutkan identitas tersangka atas alasan kepentingan penyidikan. Alasannya, proses pengembangan terus dilakukan penyidik dan tak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang nantinya juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasus ini terus berkembang, jadi kalau sudah semuanya rampung baru nanti kami sampaikan secara jelas dan lengkap," ucap Rifa'i.

Dalam upaya pengungkapan kejahatan skimming pada lokasi ATM milik Bank Kalsel itu, polisi telah bekerja ekstra keras. Bahkan penyidik melakukan penelusuran mulai Manado, Jakarta, Sukabumi sampai ke Bali.

Polisi mendeteksi dugaan aliran dana sampai ke beberapa daerah di Indonesia, maka itulah perlu pendalaman mengungkap kasus yang modus operandinya tergolong cukup canggih tersebut.

Apalagi alat diduga skimming yang ditemukan dalam kasus ini terpasang pada kabel jaringan internet. Posisinya terpasang pada kabel LAN (local area network), semacam router untuk menghubungkan perangkat ke jaringan internet. Tak seperti alat skimming bermetode pindai kartu yang pada kasus-kasus pernah terjadi sebelumnya.

Untuk itu, guna mengetahui mekanisme dan cara kerja alat tersebut, penyidik masih mendalaminya dengan melibatkan ahli dari Laboratorium Forensik Kepolisian.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut