Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita Diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin

BANJARMASIN, iNews.id - Pengungkapan kasus pembunuhan Juwita, wartawati di Banjarbaru kini resmi diambil alih oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin. Penyerahan berkas dan barang bukti dilakukan di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Sabtu (29/3/2025) siang.
Kasus yang melibatkan oknum TNI AL berinisial J sebagai terduga pelaku ini sebelumnya ditangani oleh jajaran Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel.
"Ini 29 Maret kita baru saja bersama-sama melakukan gelar terkait kasus lamarhumah Juwita dan dilaksanakan penyerahan berkas dan barang bukti kepada POM Lanal Banjarmasin. Selanjutnya penyidikan akan dilaksanakan oleh POM Lanal Banjarmasin," ujar Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwendi di, Sabtu (29/3/2025).
Barang bukti serta petunjuk yang telah dikumpulkan kini diserahkan kepada Denpom Lanal Banjarmasin untuk penyidikan lebih lanjut. Pihak keluarga Juwita juga telah diperiksa sebagai saksi di Denpom Lanal Banjarmasin.
Editor: Kurnia Illahi