get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Swasembada Pangan, Gubernur Kalsel Dukung Penanaman Jagung Serentak

Kapolda Kalsel Instruksikan Pengetatan di Pintu Masuk Perbatasan

Sabtu, 10 Juli 2021 - 16:12:00 WITA
Kapolda Kalsel Instruksikan Pengetatan di Pintu Masuk Perbatasan
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto bersama Penjabat (Pj) Gubernur Safrizal dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK. (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rikwanto menginstruksikan pengetatan perbatasan provinsi untuk menekan mobilitas masyarakat. Hal ini dampak dari meningkatnya kasus harian Covid-19 hingga tembus penambahan 200 orang pada Jumat (9/7/2021).

"Tentunya dimotori pemerintah daerah, kami mencegah masuknya Covid-19 secara masif ke Kalsel, yaitu dengan pembatasan dan penyekatan. Hasil tes PCR juga telah menjadi syarat perjalanan," ujarnya di Banjarmasin, Jumat (9/7/2021).

Rikwanto mengakui, beberapa daerah termasuk dua provinsi tetangga yang berbatasan langsung dengan Kalsel yaitu Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur telah menerapkan hal serupa.

"Intinya kami mencegah sekuat-kuatnya penyebaran Covud-19 yang kini terus terjadi lonjakan. Mobilitas masyarakat dikurangi, aktivitas dan kegiatan publik dibatasi. Jangan sampai menimbulkan klaster-klaster tak perlu," katanya.

Kemudian untuk kesiapan tempat tidur rumah sakit, alat kesehatan, obat-obatan hingga tenaga kesehatan dan sebagainya, jika terjadi gelombang serangan pandemi yang masif, Kapolda memerintahkan semua kapolres dapat mengecek di wilayah masing-masing.

"Di samping segala kesiapan petugas kesehatan sebagai garda terdepan yang dibantu TNI-Polri, tentunya yang tak kalah penting menjaga disiplin protokol kesehatan dari masyarakat. Karena kuncinya mencegah lebih baik dengan penerapan prokes daripada telanjur terpapar hingga sakit," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut