Kapolda Kalsel Instruksikan Pengetatan di Pintu Masuk Perbatasan
BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rikwanto menginstruksikan pengetatan perbatasan provinsi untuk menekan mobilitas masyarakat. Hal ini dampak dari meningkatnya kasus harian Covid-19 hingga tembus penambahan 200 orang pada Jumat (9/7/2021).
"Tentunya dimotori pemerintah daerah, kami mencegah masuknya Covid-19 secara masif ke Kalsel, yaitu dengan pembatasan dan penyekatan. Hasil tes PCR juga telah menjadi syarat perjalanan," ujarnya di Banjarmasin, Jumat (9/7/2021).
Rikwanto mengakui, beberapa daerah termasuk dua provinsi tetangga yang berbatasan langsung dengan Kalsel yaitu Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur telah menerapkan hal serupa.
"Intinya kami mencegah sekuat-kuatnya penyebaran Covud-19 yang kini terus terjadi lonjakan. Mobilitas masyarakat dikurangi, aktivitas dan kegiatan publik dibatasi. Jangan sampai menimbulkan klaster-klaster tak perlu," katanya.
Kemudian untuk kesiapan tempat tidur rumah sakit, alat kesehatan, obat-obatan hingga tenaga kesehatan dan sebagainya, jika terjadi gelombang serangan pandemi yang masif, Kapolda memerintahkan semua kapolres dapat mengecek di wilayah masing-masing.
"Di samping segala kesiapan petugas kesehatan sebagai garda terdepan yang dibantu TNI-Polri, tentunya yang tak kalah penting menjaga disiplin protokol kesehatan dari masyarakat. Karena kuncinya mencegah lebih baik dengan penerapan prokes daripada telanjur terpapar hingga sakit," ucapnya.
Editor: Donald Karouw