get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Tetapkan Pasangan Jimad Sakteh sebagai Bupati-Wakil Bupati Sampang Terpilih

Jelang Putusan Sengketa Pilkada Kalsel, Polisi: Kalau Ada Pelanggaran Prokes Kami Tindak 

Jumat, 19 Maret 2021 - 14:54:00 WITA
Jelang Putusan Sengketa Pilkada Kalsel, Polisi: Kalau Ada Pelanggaran Prokes Kami Tindak 
Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Moch Noor Subchan (Foto: Antara/Firman)

Apa pun keputusannya, dia berharap semua bisa legawa dan menghargai karena putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Kubu yang bersengketa telah menyerahkan pada mekanisme hukum di MK, jadi apa pun keputusannya diterima. Siapa pun yang menang harus didukung, kemudian semua kubu kembali bersatu membangun daerah," katanya.

Diketahui bahwa paslon nomor urut 02 di Pilgub Kalsel Denny Indrayana-Difriadi membawa perkara hasil Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi lantaran tidak terima dengan hasil penetapan KPU Provinsi Kalsel atas kemenangan paslon nomor urut 01 Sahbirin Noor dan Muhidin.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut