get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, 2 Koper Dokumen Disita

Jelang Pilkada 2020, Ada KPK Gadungan Takut-Takuti Kepala Daerah

Kamis, 17 September 2020 - 13:12:00 WITA
Jelang Pilkada 2020, Ada KPK Gadungan Takut-Takuti Kepala Daerah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) Firli Bahuri di Palembang, Sumsel (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menjelang Pilkada Serentak 2020, ada KPK gadungan yang memeras kepala daerah. Para pelaku beroperasi dengan menakut-nakuti pejabat daerah yang diduga bermain dalam proyek pembangunan di wilayahnya.

Beberapa waktu terakhir ditemukan laporan pemerasan mengatasnamakan KPK. Laporan pemerasan tersebut antara lain diterima dari Bengkulu pada Januari 2020, Bireuen (Aceh) pada Juli 2020, dan Ciamis (Jawa Barat) pada Agustus 2020.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan mereka juga mengancam pihak swasta yang mendapat dana hibah dari penyelenggara negara.

"Tapi banyak aparatur pemerintah yang berintegritas memiliki nilai kejujuran dan antikorupsi berani melawan KPK palsu itu. Mereka ini kemudian melaporkan kasus pemerasan itu ke kepolisian sehingga seluruh pelaku dapat ditangkap," ujar Firli dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Tapi Firli menegaskan tak sedikit pejabat daerah yang tertipu modus ini. Hal tersebut menurutnya bisa jadi menunjukkan lemahnya integritas kepemimpinan yang dimiliki pejabat tersebut.

Firli pun meminta modus ini diwaspadai jelang pelaksanaan Pilkada 2020. Dia mengatakan pelaku kriminal yang mencatut nama KPK melirik pesta demokrasi tersebut sebagai ladang menjalankan usaha jahatnya.

"Memang benar kejahatan bukan karena ada niat tetapi karena muncul kesempatan. Saya pastikan KPK tak memiliki kantor cabang di daerah mana pun dan tak pernah bekerja sama dengan LSM yang namanya mirip KPK. Kalau ada, saya pastikan itu semua pelaku kejahatan," ujarnya.

Sementara itu Firli juga meminta peserta Pilkada 2020 mewaspadai oknum yang mencatut nama KPK membantu pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan meminta imbalan sejumlah uang. Dia menjelaskan LHKPN wajib dilaksanakan secara online dan tidak dipungut biaya apapun sesuai Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020.

KPK menurutnya telah menerima sejumlah laporan ada oknum yang mengatasnamakan KPK menawarkan pengisian e-LHKPN di Banten dan Jawa Barat. Mereka sesumbar dapat membantu calon kepala daerah menghindari proses pemeriksaan LHKPN.

"Sebenarnya mengisi LHKPN tidak sulit jika jujur pada diri sendiri dan mengetahui semua sumber harta yang dimiliki. Sekali lagi kami ingatkan tak ada biaya apapun dalam pengisian LHKPN," ucapnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut