get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Barito Timur Semringah Terima Daging Kurban dari Kader Partai Perindo Winda Sari

Ini Panduan Salat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19

Senin, 27 Juli 2020 - 17:03:00 WITA
Ini Panduan Salat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19
Ilustrasoi. (Foto Ist).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan panduan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban Tahun 1441 Hijriah/ 2020 Masehi di tengah pandemi Covid-19. Panduan itu tertuang dalam Surat Edaran No 18 Tahun 2020.

"Pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Menurut dia, salat Idul Adha boleh dilaksanakan di lapangan, masjid atau ruangan. Syaratnya menaati penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.

Selain itu, di lokasi pelaksanaan harus dibersihkan dan penyemprotan disinfeksi. Syarat lainnya, membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan untuk memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

Kemudian menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, hand sanitizer di pintu atau jalur masuk dan keluar, menyediakan alat pengecekan suhu tubuh di pintu atau jalur masuk.

Jemaah dengan suhu lebih dari 37,5 derajat celcius tidak diperkenankan memasuki tempat pelaksanaan Salat Idul Adha. Pemeriksaan suhu bagi yang terdeteksi tinggi sebaiknya dilakukan 2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit agar hasilnya akurat.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut