Ini Enam Lokasi Penyekatan Mudik di Kalsel
BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan bersama TNI dan petugas gabungan dari pemerintah daerah menetapkan enam lokasi penyekatan. Hal ini untuk mengantisipasi arus mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2021.
"Jadi kami lakukan penyekatan ini untuk arus lalu lintas jalur darat lintas provinsi," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, Rabu (22/4/2021).
Pos cek poin penyekatan tersebut yaitu satu di Kabupaten Barito Kuala perbatasan dengan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kedua, Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara di perbatasan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Kemudian di Kabupaten Tabalong dua titik yaitu Kecamatan Kelua perbatasan Kalimantan Tengah dan Kecamatan Jaro dengan Kalimantan Timur.
Selanjutnya di Desa Sengayam, Kabupaten Kotabaru perbatasan dengan Kalimantan Timur serta di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin perbatasan dengan Kabupaten Banjar.
"Khusus di perbatasan dalam provinsi yaitu Tapin dan Kabupaten Banjar kita sekat juga guna mencegah mobilitas pemudik dari Banjarmasin dan sekitarnya ke arah Hulu Sungai," ucap Rikwanto.
Sementara wilayah yang termasuk aglomerasi yang diizinkan mobilitas selama momen Lebaran, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kota Martapura.
Editor: Nani Suherni