get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiri Pelantikan PPPK Tahap II, Ketua DPRD Badung Minta ASN Jaga Integritas

Honorer Bakal Dihapus, Pemprov Kalsel Upayakan Tambah Kuota PPPK

Kamis, 09 Juni 2022 - 15:15:00 WITA
Honorer Bakal Dihapus, Pemprov Kalsel Upayakan Tambah Kuota PPPK
Ilustrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Ist)

BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel terus berupaya menambah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini berkaitan dengan penghapusan tenaga honorer.

Pemprov Kalsel langsung menyikapi surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang dikeluarkan pada 31 Mei 2022. Dalam surat edaran yang efektif berlaku pada November 2023 tersebut, menyebutkan hanya ada dua jenis status pegawai pemerintah, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

“Sebelumnya kami telah meminta kepada semua SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel untuk mendata jumlah tenaga honorer yang ada. Kami akan telaah hal tersebut, pengangkatan honorer ke PPPK ini kebijakannya ada di daerah, sebab yang tahu persis kebutuhan SDM adalah daerah,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalsel, Syamsir Rahman dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Kamis (9/6/2022).

Syamsir mengatakan, peran tenaga honorer masih sangat diperlukan dalam membantu jalannya program pemerintah daerah. Kehadiran tenaga honorer juga menutupi kekurangan PNS yang pensiun setiap tahunnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut