get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

Hari Pertama Masuk Kerja, Pj Bupati HSU Sidak Sejumlah Pelayanan Dasar

Kamis, 27 April 2023 - 10:16:00 WITA
Hari Pertama Masuk Kerja, Pj Bupati HSU Sidak Sejumlah Pelayanan Dasar
Pj Bupati HSU bersama Sekda lakukan sidak di beberapa lokasi layanan dasar pada hari pertama masuk kerja pascacuti bersama Idulfitri. (Foto: dok Pemkab HSU)

AMUNTAI, iNews.id - Hari pertama masuk kerja pascacuti bersama Idulfitri, Pj Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) R Suria Fadliansyah melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah lokasi layanan dasar.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara.

Pj Bupati HSU bersama Sekretaris Daerah langsung melakukan sidak di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten HSU seperti, Rumah Sakit Daerah Pambalah Batung, Puskesmas Karias, Disdukcapil, DPMPTSP, Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Kecamatan Sungai Pandan, Kelurahan Murung Sari, dan Bagian Setda.

Dalam sidak tersebut, Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana menyebut, setelah melakukan pemantauan di beberapa OPD, hampir seluruhnya sudah dapat memenuhi jam kerja, hanya beberapa orang yang meminta tambahan cuti.

"Dengan sudah mendapat pertimbangan dari atasan langsung karena lokasi mudik yang jauh dan yang bersangkutan tidak pernah mengajukan cuti," kata Adi, Rabu (26/4/2023).

Lebih lanjut, Adi menambahkan kepada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan dan cuti, maka sesuai ketentuan akan diberikan surat peringatan.

"Semoga disiplin ASN semakin meningkat dan semangat baru setelah cuti bersama dan berlebaran," tuturnya.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut