get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakili Kalsel, KIM Tangguh Mentaos Tampilkan Inovasi Digital di Festival KIM Nasional 2025

Harga Naik, Pertamina Gelar Operasi Elpiji 3 Kg di Kalsel

Rabu, 26 Agustus 2020 - 17:28:00 WITA
Harga Naik, Pertamina Gelar Operasi Elpiji 3 Kg di Kalsel
Pertamina wilayah Kalimantan Selatan menggelar operasi pasar elpiji tabung 3 kilogram sebanyak 5.360 tabung untuk masyarakat Kota Banjarmasin. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Pertamina wilayah Kalimantan Selatan menggelar operasi pasar elpiji tabung 3 kilogram sebanyak 5.360 tabung untuk masyarakat Kota Banjarmasin. Sebab harga naik tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Sales Area Manager Kalselteng, Drestanto mengatakan, pelaksanaan operasi pasar akan berlangsung selama dua pekan. Kegiatan itu dilaksanakan di 26 titik pangkalan dengan menggunakan kartu kendali yang telah dibagikan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

"Pertamina memastikan bahwa distribusi elpiji di Banjarmasin berlangsung lancar," ucap Drestanto di Banjarmasin, Rabu (26/8/2020).

Rata-rata konsumsi harian elpiji 3 kilogram di Kota Banjarmasin yaitu 19.871 tabung/hari. Elpiji 3 kg di Kota Banjarmasin disalurkan melalui 542 pangkalan yang telah tersebar di masing-masing kelurahan.

Dia mengimbau masyarakat mampu untuk segera beralih ke produk non subsidi agar penggunaan LPG 3 kg dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Produk LPG non subsidi Pertamina yaitu Bright Gas dengan varian 220 gram, 5,5 kg, 12 kg. Produk tersebut memiliki keunggulan lebih aman dengan teknologi DSVS (Double Spindle Valve System), lebih nyaman dengan memiliki varian 5.5 kg yang mudah dibawa, dan dengan harga terjangkau.

Masyarakat pun tidak perlu kerepotan untuk memesan bright gas baik perdana dan refill.

"Saat ini, Pertamina memiliki fasilitas delivery service untuk LPG Bright Gas, hubungi call center 135, bright gas akan hadir di tempat Anda dan dapat dibantu pemasangannya juga," ujarnya.

Sesuai surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan No. 510/01594/SARPRASKODA tentang penggunaan LPG Tabung Ukuran 3 kg bahwa yang tidak berhak menggunakan adalah PNS Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam upaya pengawasan dan optimasi pelayanan, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam melaporkan keluhan atau menemukan adanya hal yang dapat menghambat penyaluran LPG dengan menghubungi call center 135.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut