Guru Honorer di Banjarbaru Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Pacar Sesama Jenis
Rabu, 09 Juni 2021 - 14:26:00 WITA
Informasi lain yang diperoleh, keduanya diduga terlibat hubungan cinta sejenis. Adapun motif pelaku yang tega menghilangkan nyawa korban karena cemburu atas sikap korban yang menyukai pria lain.
"Soal motif pelaku, membunuh korban karena cemburu terkait dengan dugaan hubungan cinta sejenis masih didalami penyidik. Nanti untuk lebih jelasnya tunggu saja konferensi pers yang digelar pada hari Kamis (10/6/2021)," kata Tajuddin.
Atas perbuatan tersangka dikenai Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP, yakni tindak pidana pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan.
Editor: Nani Suherni