Gubernur Kalsel Angkat Topi Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 300 Kg

BANJARMASIN, iNews.id - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengapresiasi Polda Kalsel menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 300 kilogram dari jaringan narkoba Malaysia. Dalam kasus tersebut, petugas menangkap 4 pelaku berinisial AY, N, A dan R.
"Saya angkat topi dengan kerja keras jajaran kepolisian. Khususnya Polda Kalsel bersama Mabes Polri," kata Sahbirin sambil mengangkat kopiah hitam saat ikut konferensi pers di Mapolda Kalsel, Jumat (7/8/2020).
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin berharap, kerja keras kepolisian bisa meminalisir penyalahgunaan narkoba di Kalsel. Selain itu, dia terus mehgimbau masyarakat menghindari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga, maksudnya saat ini kita sedang terpuruk akibat Covid-19. Kemudian, akan lebih terpuruk lagi, bila terlibat atau menjadi korban penyalahgunaan narkoba," ujar Paman Birin.
Karena itu, Paman Birin mengajak masyarakat ikut memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. "Mari kita bumi hanguskan narkoba dari Bumi Antasari ini," kata Paman Birin.
Sebelumnya, Polda Kalsel dan Satgasus Merah Putih Mabes Polri menangkap pelaku berinisial A dan R di Hotel Sienna Inn, Jalan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Kamis (6/8/2020) kemarin. Saat penangkapan barang bukti sabu-sabu dibungkus dalam 10 karung seberat 300 kilogram.
Kasus narkoba jaringan asal Malaysia itu terungkap bermula dari pengembangan pada Maret 2020. Ketika itu petugas menangkap pelaku yang memiliki sabu-sabu sebanyak 208 kilogram.
"Kami kemudian melapor ke Kapolri dan Kabareskrim. Kemudian dibentuklah tim Satgasus Merah Putih untuk menindaklanjuti kelompok jaringan yang diduga dari Malaysia itu," ujar Nico, Jumat (7/8/2020).
Editor: Faieq Hidayat