Gondol Emas hingga Uang Rp100 Juta, Satu Perampok di Kotabaru Hanya Dapat Bagian Rp3 Juta
Diketahui, pelaku Ical ahli dalam membuat senjata api rakitan. Dalam penangkapan tersebut turut diamankan dua unit senjata api rakitan laras panjang, enam butir peluru kaliber 5,56 mm, tiga butir peluru kaliber 9 mm, satu buah senjata tajam jenis mandau dan barang bukti lainnya.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke mapolres kota baru guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Jumat (11/6/2021) ketiga pelaku merampok di salah satu rumah warga di desa Lintang Jaya, Rt. 13, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru. Dari keterangan istri korban, ada tiga orang perampok yag masuk lewat pintu belakang.
Ketiga perampok tersebut terlihat membawa mandau dan beberapa pucuk senjata api rakitan. Saat para perampok berada di dalam rumah, mereka langsung menyekap istri dan anak korban.
Sementara korban yang saat itu hendak melakukan perlawanan malah terkana tebasan di kelapa hingga kritis. Usai menggasak emas dan uang ratusan juta milik korban, para perampok kabur
Editor: Nani Suherni