get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap, Tipu Perusahaan Pakai Cek Kosong Rp350 Juta

Gegara Cek Kosong, Mantan Bupati Balangan Divonis Satu Tahun Penjara

Jumat, 01 Oktober 2021 - 09:41:00 WITA
Gegara Cek Kosong, Mantan Bupati Balangan Divonis Satu Tahun Penjara
Mantan Bupati Balangan Ansharuddin menjalani sidang vonis perkara penipuan di PN Banjarmasin. (Foto: Antara/Firman)

"Sehingga kami minta keadilan lagi dengan mengambil langkah banding. Pendapat hakim anggota kita dengar sendiri di persidangan adanya perbedaan persepsi. Dimana hakim anggota dua melihat kebenaran secara materiil," tuturnya.

Diketahui Ansharuddin yang menjabat Bupati Balangan periode 2016-2021 terjerat kasus cek kosong yang dilaporkan Dwi Putra Husnie Dipling. Uang senilai Rp1 miliar yang dipinjamkan pelapor kepada terdakwa belakangan dibayar dengan cek kosong ketika korban mencoba mencairkannya pada 28 April 2018 hingga melaporkannya ke Polda Kalsel atas dugaan penipuan.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut