get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Sarang Narkoba di Lampung, 3 Orang Ditangkap 1 DPO

Edarkan 200 Gram Sabu, Ibu Rumah Tangga di Banjarmasin Ditangkap Polisi

Senin, 04 Oktober 2021 - 06:38:00 WITA
Edarkan 200 Gram Sabu, Ibu Rumah Tangga di Banjarmasin Ditangkap Polisi
Ilustrasi narkoba jenis sabu yang dimankan polisi (Budi Sunandar/MNC Portal)

BANJARMASIN, iNews.id - Jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap dua ibu rumah tangga (IRT). Keduanya berinisial NH (31) dan WR (37) itu diamankan karena mengedarkan 200 gram narkoba jenis sabu.

"Keduanya merupakan satu jaringan, masing-masing ditangkap di lokasi terpisah," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan, Minggu (3/10/2021).

Niko menambahkan, kedua pelaku ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat yang ditindaklanjuti polisi.

Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan dengan memantau gerak-gerik sang wanita yang diduga kerap bertransaksi sabu.

"NH terlihat oleh petugas dengan gerak-gerik mencurigakan saat memasuki halaman sebuah rumah di Jalan Alalak Selatan, Kota Banjarmasin. Saat kami gerebek dan geledah, kami temukan sabu," kata dia.

Paket sabu-sabu berat 101,68 gram itu kata Niko, diletakkan dalam sepatu di teras rumah.

Kemudian hasil pengembangan, NH mengakui ada lagi satu paket sabu-sabu 101,55 gram yang dititipkan kepada WR.

"Kami bergerak cepat menangkap WR, di Jalan Zafri Zam Zam, Kota Banjarmasin," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut