get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Duh, Kakek dan Pemuda Ini Ditangkap Polisi gegara Simpan Sabu

Senin, 06 September 2021 - 10:50:00 WITA
Duh, Kakek dan Pemuda Ini Ditangkap Polisi gegara Simpan Sabu
Polres HST saat menangkap tersangka kasus narkoba (Foto: Antara/M Taupik Rahman)

Para tersangka sudah diamankan di Polres HST guna pemeriksaan lebih lanjut dan dapat dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut