Duh, Kakek dan Pemuda Ini Ditangkap Polisi gegara Simpan Sabu
Senin, 06 September 2021 - 10:50:00 WITA
Para tersangka sudah diamankan di Polres HST guna pemeriksaan lebih lanjut dan dapat dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Editor: Nani Suherni