DPRD Kalsel Usulkan Paslon Gubernur dan Wagub Terpilih Segera Dilantik

BANJARMASIN, iNews.id - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah memproses pengusulan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih agar bisa segera dilantik. Usulan tersebut sebagai tindak lanjut atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel tanggal 4 Agustus 2021.
“Maka dari itu, usulan pengesahan pengangkatan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada 2020, beserta berita acara dan risalah rapat paripurna sebagai bahan terlampir akan disampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri,” kata Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Kamis (5/8/2021).
Supian berharap, paslon terpilih tersebut mampu melakukan tugas dan tanggung jawab secara optimal. Sementara itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih, Sahbirin Noor dan Muhidin berkomitmen akan memberikan yang terbaik bagi Kalsel, walau pun harus ditempuh dengan segala hambatan dan rintangan.
“Mari kita bangun pemikiran yang optimis agar Banua kita terus tegar dan tegap berdiri, meskipun di atas gerimis perbedaan dan kita sama-sama berteduh dalam payung kebersamaan,” kata Sahbirin.
Editor: Nani Suherni