get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan, Oknum Kepala Sekolah di Bima Ditahan

Jumat, 06 Agustus 2021 - 18:00:00 WITA
Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan, Oknum Kepala Sekolah di Bima Ditahan
Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan, Oknum Kepala Sekolah di Bima Ditahan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Rayendra mengatakan, ada sekitar tujuh saksi yang dimintai keterangan. Sementara tersangka telah dua kali diperiksa.

Tersangka didugakan melanggar pasal Pencabulan terhadap anak yakni Pasal 82 ayat (2) Jo ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut