get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Penambang Pasir Ilegal di Garut Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Miliar

Dishut Kalsel Tertibkan 46 Aktivitas Tambang hingga Penebangan Ilegal Sepanjang Tahun 2022

Kamis, 29 Desember 2022 - 07:04:00 WITA
Dishut Kalsel Tertibkan 46 Aktivitas Tambang hingga Penebangan Ilegal Sepanjang Tahun 2022
Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel mengamankan kayu dari aktivitas penebangan liar (foto: Dok Dishut Kalsel)

Dia pun memastikan, pihaknya bersama Polisi Kehutanan (Polhut) akan terus rutin melakukan pengawasan ketat dan patroli.

“Kami memang mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar dapat menjaga kawasan hutan dan bisa ikut peduli dalam menjaga kelestarian kawasan hutan lindung sekaligus mencegah kegiatan ilegal,” ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut