get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT ke-499 Banjarmasin

Disetujui Menkses, PSBB Banjarmasin Mulai Berlaku Awal Ramadan

Senin, 20 April 2020 - 13:12:00 WITA
Disetujui Menkses, PSBB Banjarmasin Mulai Berlaku Awal Ramadan
Kota Banjarmasin (Foto Istimewa)

BANJARMASIN, iNews.id - Menteri Kesehatan Terawan menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penerapan PSBB itu akan berlaku mulai awal Ramadan pada Kamis (23/4/2020).

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan pihaknya selama beberapa hari akan melakukan sosialisasi tentang PSBB kepada warga. Kemudian Pemkot merencanakan simulasi penerapan PSBB dari tanggal 22 sampai 23 April.

"Jadi pada pas awal Ramadhan insya Allah penerapan PSBB kita mulai," kata Ibnu Sina, Senin (20/4/2020).

Selama persiapan pelaksanaan PSBB, Ibnu Sina mengatakan, pemerintah kota akan membahas pengamanan kota dengan kepolisian serta menyiapkan distribusi bantuan untuk warga dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Kemudian juga kita menyiapkan perangkat hukum berupa peraturan wali kota, ini juga sudah dibahas," kata dia.

Dia juga menjelaskan pemerintah kota akan mendirikan posko induk di Balai Kota serta pos-pos pemeriksaan di perbatasan dan kecamatan.

"Karena ini kegiatan yang sangat serius, maka harus betul-betul terkoordinasi dari atas hingga ke bawah," ujar dia.

Selain itu, dia mengatakan, pemerintah kota akan membangun sinergi antara pihak-pihak yang terlibat dalam penerapan PSBB guna memastikan penerapan kebijakan itu berjalan sesuai ketentuan.

"Targetnya adalah memutus mata rantai penyebaran virus corona ini, karena kasusnya terus bertambah di kota ini, hingga kita lakukan upaya luar biasa dengan penerapan PSBB," ucap Wali Kota.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut