get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

Disepakati Pimpinan Komisi, DPRD Banjarmasin Akan Bentuk Pansus Penanganan Covid-19

Kamis, 28 Mei 2020 - 16:14:00 WITA
Disepakati Pimpinan Komisi, DPRD Banjarmasin Akan Bentuk Pansus Penanganan Covid-19
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya (Foto Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait penanganan virus corona atau Covid-19. Hal itu berdasarkan kesepakatan rapat unsur pimpinan dewan hingga lintas pimpinan komisi.

"Prosesnya itu kan dari pimpinan membuatkan surat ke badan musyawarah. Rapat memutuskan sepakat untuk membentuk pansus penanganan Covid-19. Nanti banmus akan menjadwalkan rapat paripurnanya," ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, Kamis (28/5/2020).

Alasan bentuk pansus tersebut, menurut dia ingin mengetahui dengan jelas bagaimana mekanisme penanganan terhadap wabah Covid di Banjarmasin. Selain itu, tentunya terkait penggunaan anggaran yang dialokasikan terhadap penanganan Covid-19.

Dia mengatakan unsur pimpinan DPRD saat ini juga masuk dalam anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin. "Kita lihat momen yang baiklah untuk kita keluar dari tim Gugus Tugas COVID-19 ini," katanya.

Dia membantah akan keluar dari tim Gugus Tugas COVID-19 karena ingin membentuk pansus tersebut. Namun dia menyebut dalam aturan permendagri, di struktur tim Gugus Tugas COVID-19 tidak ada pihak legislatif.

"Kita masuk dulunya itu kan ada semangat untuk mempercepat penanganan COVID-19. Tapi dalam perjalanannya memang tidak berpengaruh maksimal," ujarnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut