Disdik Kalsel Belum Izinkan Belajar Tatap Muka meski Ada Kelurahan Zona Hijau

BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan belum bisa mengizinkan sistem pembelajaran tatap muka di sekolah, meski beberapa kelurahan zona hijau Covid-19. Langkah itu sesuai intruksi Gubernur Kalsel dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Terkait dengan peserta didik di Kalsel, baik itu ditingkat SMA, SMK dan SLB. Saat ini juga kami belum mendapatkan intruksi penuh atau surat edaran dari Gubernur Kalsel untuk memberlakukan tatap muka. Maka dari itu, proses pembelajaran daring masih tetap dilaksanakan sampai zona hijau ditetapkan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Muhammad Yusuf Effendi seperti dikutip website Pemprov Kalsel, Rabu (30/9/2020).
Adapun sejumlah kelurahan berstatus zona hijau, yakni di Kota Banjarmasin, kelurahan Bangkal di Banjarbaru, dan sebagian wilayah di Kabupaten Tabalong. Namun hal tersebut tidak bisa menjadi acuan dasar untuk pelaksanaan sekolah secara tatap muka.
“Kalau hanya sekedar kelurahan saja yang masuk zona hijau, kami masih belum bisa memberlakukan sekolah tatap muka. Karena yang menjadi acuan Pemerintah saat ini ialah Kabupaten/Kota bukan ditingkat Kelurahan,” katanya.
Dalam aturan Kemendikbud memperbolehkan wilayah berstatus zona kuning untuk membuka kegiatan belajar tatap muka. Menurut dia, Pemprov Kalsel tidak ingin mengambil risiko di tengah pandemi.
“Memang dalam aturan Kemendikbud RI kategori zona kuning boleh melakukan tatap muka. Akan tetapi, bagi kami dari Pemprov Kalsel sangat riskan untuk melakukan proses belajar mengajar meski wilayah ini telah masuk dalam risiko sedang,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat