Disdik Banjarmasin Diminta Awasi Sekolah saat Pengumuman Kelulusan
BANJARMASIN, iNews.id - Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Noorlatifah mengingatkan dinas pendidikan (Disdik) untuk mengawasi sekolah saat pengumuman kelulusan. Hal ini agar tidak ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Agar tidak ada melakukan pesta ramai-ramai kelulusan di masa masih pandemi Covid-19 ini," ujarnya, Rabu (1/6/2021).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini tidak boleh ada pesta kelulusan yang menyebabkan keramaian di sekolah, sebagai komitmen Disdik disampaikan ke komisinya. Sebab jika tidak diingatkan terus menerus, ujarnya, tidak menuntut kemungkinan akan ada pelanggaran protokol kesehatan nantinya, hingga berpotensi bahaya besar penularan Covid-19.
"Disdik ada menyampaikan surat edaran kepada kita terkait kegiatan pada saat kelulusan sekolah, harus diingatkan lagi para kepala sekolah untuk mentaati itu," ujar Lala, panggilan akrab Noorlatifah.
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin telah mengeluarkan surat edaran nomor 423/1197-Sekr/Dispendil/2021 tertanggal 18 Maret untuk seluruh kepala sekolah dari tingkat TK, SD dan SMP.
Di dalam surat edaran tersebut, kata Kabid Bina SD Disdik Kota Banjarmasin Nuryadi, sehubungan akan berakhirnya tahun ajaran ini, di mana sekolah akan melaksanakan perpisahan, maka pihaknya menginstruksikan ada dua hal.
Dua hal tersebut, kata Nuryadi, pertama tidak menyelenggarakan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah. Kemudian kegiatan hanya digelar secara sederhana, pengukuhan di sekolah masing-masing.
Editor: Nani Suherni